Minggu, 06 Januari 2013

PENGERTIAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. 2. Gelinas, Orams, dan Wiggins (1997) Mendefinisikan sistem informasi akuntansi (SIA) sebagai subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpun, memproses dan melaporkan informsi yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Pengertian Sistem Informasi menurut para ahli Menurut Bodnar dan Hopwood (2006), yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf menyatakan bahwa, “Sistem informasi akuntansi merupakan kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi, informasi tersebut dikomunikasikan kepada para pembuat keputusan.” Menurut Barry E. Cushing yang dikutip dan dialih bahasakan oleh La Midjan & Azhar Susanto (2003) mengatakan bahwa, “Sistem informasi akuntansi merupakan seperangkat sumber manusia dan modal dalam organisasi, yang berkewajiban untuk menyajikan informasi keuangan dan juga informasi yang diperoleh dari pengumpulan dan memproses data.” Menurut Nugroho Wdjajanto (2001) menyatakan bahwa : “Sistem informasi akuntansi adalah susunan formulir, catatan, peralatan termasuk komputer dan perlengkapannya serta alat komunikasi, tenaga pelaksanaannya dan laporan yang terkoordinasi secara erat yang didesain untuk mentransformasikan data keuangan menjadi informasi yang dibutuhkan manajemen.” Menurut La Midjan dan Azhar Susanto (2001) menyatakan bahwa: “Sistem informasi akuntansi merupakan suatu sistem pengolahan data akuntansi yang merupakan koordinasi dari manusia, alat dan metode yang berinteraksi secara harmonis dalam suatu wadah organisasi yang terstruktur untuk menghasilkan informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi manajemen yang berstruktur pula.” Sedangkan menurut Romney&Steinbart (2000) Sistem informasi akuntansi adalah serangkaian dari satu atau lebih komponen yang saling berelasi dan berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan, yang terdiri dari pelaku, serangkaian prosedur, dan teknologi informasi. SUMBER : Bodnar, Goerge H. dan William S. Hopwood. 2006. Sistem Informasi Akuntansi, Edisi 9. Yogyakarta : ANDI. La Midjan, dan Azhar Susanto. 2000. Sistem Informasi Akuntansi 1, Edisi Keenam : Lembaga Informasi Akuntansi. Narko. 2007. Sistem Akuntansi, Edisi Kelima. Yogyakarta : Yayasan Pustaka Nusantara. Nugroho Widjajanto. 2001. Sistem Informasi Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti : Erlangga. Romney, Marshall B., Stembart, Paul John. Accounting Information System (8th ed.). New Jersey : Prentice Hall. 2000. Referensi : http://ayutias.blogspot.com/2011/05/pengertian-sistem-informasi-akuntansi.html

PENGERTIAN INFORMASI

Pengertian Informasi Menurut Para Ahli - Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang berguna untuk membuat keputusan. Informasi berguna untuk pembuat keputusan karena informasi menurunkan ketidakpastian (atau meningkatkan pengetahuan) Informasi menjadi penting, karena berdasarkan informasi itu para pengelola dapat mengetahui kondisi obyektif perusahaannya. Informasi tersebut merupakan hasil pengolahan data atau fakta yang dikumpulkan dengan metode ataupun cara – cara tertentu. Pengertian Informasi Menurut Raymond Mc.leod Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang . Pengertian Informasi Menurut Tata Sutabri, S.Kom., MM adalah data yang telah diklasifikasikan atau diolah atau diinterpretasikan untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Pengertian Informasi Menurut Jogiyanto HM., (1999: 692), “Informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian – kejadian (event) yang nyata (fact) yang digunakan untuk pengambilan keputusan” Abdul Kadir (2002: 31); McFadden dkk (1999) mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut. Pengertian Informasi Menurut George H. Bodnar, (2000: 1), “Informasi adalah data yang diolah sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat” Pengertian Informasi Menurut Lani Sidharta (1995: 28), “Informasi adalah data yang disajikan dalam bentuk yang berguna untuk membuat keputusan” Pengertian Informasi Menurut Para Ahli - Anton M. Meliono (1990: 331), “Informasi adalah data yang telah diproses untuk suatu tujuan tertentu. Tujuan tersebut adalah untuk menghasilkan sebuah keputusan” Pengertian Informasi Menurut Gordon B. Davis (1991: 28), “Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang” Dan Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya (Wikipedia - Indonesia). Secara umum informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian yang nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Siklus Informasi Secara umum informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian yang nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian-kejadian adalah sesuatu yang terjadi pada saat tertentu. Di dalam dunia bisnis, kejadian-kejadian yang sering terjadi adalah transaksi perubahan dari suatu nilai yang disebut transaksi. Kesatuan nyata adalah berupa suatu obyek nyata seperti tempat, benda dan orang yang betul-betul ada dan terjadi. Data merupakan bentuk yang masih mentah, belum dapat bercerita banyak sehingga perlu diolah lebih lanjut. Data diolah melalui suatu metode untuk menghasilkan informasi. Data dapat berbentuk simbol-simbol semacam huruf, angka, bentuk suara, sinyak, gambar, dsb. Data yang diolah melalui suatu model menjadi informasi, penerima kemudian menerima informasi tersebut, membuat suatu keputusan dan melakukan tindakan, yang berarti menghasilkan suatu tindakan yang lain yang akan membuat sejumlah data kembali. Data tersebut akan ditangkap sabagai input, diproses kembali lewat suatu model dan seterusnya membentuk suatu siklus. Siklus informasi ini dapat digambarkan sebagai berikut : Pengertian Informasi Gambar Siklus Informasi (Tata Sutabri, S.Kom., MM, 2005:21) Kualitas Informasi - Pengertian Informasi Menurut Para Ahli Definisi Kualitas informasi ditentukan oleh beberapa faktor yaitu sebagai berikut : * Keakuratan dan teruji kebenarannya. o Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak menyesatkan. * Kesempurnaan informasi o Informasi disajikan dengan lengkap tanpa pengurangan, penambahan, dan pengubahan. * Tepat waktu o Infomasi harus disajikan secara tepat waktu, karena menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. * Relevansi o Informasi akan memiliki nilai manfaat yang tinggi, jika Informasi tersebut dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. * Mudah dan murah o Apabila cara dan biaya untuk memperoleh informasi sulit dan mahal, maka orang menjadi tidak berminat untuk memperolehnya, atau akan mencari alternatif substitusinya (Budi Sutedjo Dharma Oetomo, 2002 : 16 -17). Kualitas suatu informasi tergantung dari tiga hal, yaitu : * Akurat, berarti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan harus jelas mencerminkan maksudnya. * Tepat pada waktunya, berarti informasi yang diterima tidak boleh terlambat. * Relevan, berarti informasi tersebut mempunyai manfaat dari pemakainya.
 Daftar Pustaka :
Pengertian Informasi Menurut Para Ahli Definisi Tata Sutabri, Sistem Informasi Manajemen, 2005, Yogyakarta, Andi Budi Sutedjo Dharma Oetomo. 2002. Perancangan & Pengembangan Sistem Informasi, Yogyakarta, Andi. Mcleod, Raymond, 2001, Sistem Informasi Manajemen, Jakarta, PT. Prenhallindo Jogiyanto HM., Analisis dan Disain Informasi: Pendekatan Terstruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis, Andi Offset, Yogyakarta: 1999 Abdul Kadir, Pengenalan Sistem Informasi, Penerbit Andi Yogyakarta, Yogyakarta: 2002 George H. Bodnar, William S. Hopwood, Sistem Informasi Akuntansi, Buku Satu, Salemba Empat, Jakarta: 2000 Lani Sidharta, Pengantar Sistem Informasi Bisnis, P.T. ELEX Media Komputindo, Jakarta: 1995 Anton M. Meliono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Penerbit Balai Pustaka, Jakarta: 1990 Gordon B. Davis, Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen Bagian 1, PT Pustaka Binamas Pressindo, Jakarta: 1991 adplus

PENGERTIAN SISTEM

Pengertian Sistem Menurut Para Ahli Definisi dan Karakteristik Elemen Pengertian Sistem Menurut Para Ahli Definisi dan Karakteristik  Pengertian Sistem Menurut Para Ahli - Konsep Dasar Sistem Menurut Fat pengertian sistem adalah sebagai berikut :“Sistem adalah suatu himpunan suatu “benda” nyata atau abstrak (a set of thing) yang terdiri dari bagian–bagian atau komponen-komponen yang saling berkaitan, berhubungan, berketergantungan, saling mendukung, yang secara keseluruhan bersatu dalam satu kesatuan (Unity) untuk mencapai tujuan tertentu secara efisien dan efektif”. Pengertian Sistem Menurut Indrajit (2001: 2) mengemukakan bahwa sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya. Pengertian Sistem Menurut Jogianto (2005: 2) mengemukakan bahwa sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek nyata, seperti tempat, benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi. Pengertian Sistem Menurut Murdick, R.G, (1991 : 27) Suatu sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau procedure-prosedure/bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang. . Pengertian Sistem Menurut Jerry FutzGerald, (1981 : 5) Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu. Pengertian Sistem Menurut Davis, G.B, (1991 : 45 ) Sistem secara fisik adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran Definisi Sistem Menurut Dr. Ir. Harijono Djojodihardjo (1984: 78) “Suatu sistem adalah sekumpulan objek yang mencakup hubungan fungsional antara tiap-tiap objek dan hubungan antara ciri tiap objek, dan yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan secara fungsional.” Definisi Sistem Menurut Lani Sidharta (1995: 9), “Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama” Dengan demikian sistem merupakan kumpulan dari beberapa bagaian yang memiliki keterkaitan dan saling bekerja sama serta membentuk suatu kesatuan untuk mencapai suatu tujuan dari sistem tersebut. maksud dari suatu sistem adalah untuk mencapai suatu tujuan dan sasaran dalam ruang lingkup yang sempit. Karekteristik Sistem Jogianto (2005: 3) mengemukakan sistem mempunyai karekteristik atau sifat-sifat tertentu, yakni : 1). Komponen Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, yang artinya saling bekerja sama membentuk satu kesatuan. komponen-komponen sistem atau elemen-elemen sistem dapat berupa suatu subsistem atau bagian-bagian dari sistem. setiap subsistem mempunyai sifat-sifat dari sistem untuk menjalankan suatu fungsi tertentu mempengaruhi proses sistem secara keseluruhan. 2). Batasan sistem. Batasan sistem (boundary) merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya. batasan suatu sistem menunjukan ruang lingkup dari sistem tersebut. 3). Lingkungan Luar Sistem. Lingkungan luar (evinronment) dari suatu sistem adalah apapun diluar batas sistem yang mempengaruhi operasi. Lingkungan luar sistem dapat bersifat menguntungkan dana dapat juga bersifat menguntungkan sistem tersebut. Lingkungan luar yang menguntungkan berupa energi dari sistem dan dengan demikian harus tetap dijaga dan dipelihara. sedang lingkunagn luar yang merugikan harus ditahan dan dikendalikan, kalau tidak maka akan menggangu kalangsungan hidup dari sistem. 4). Penghubung Sistem Penghubung (interfance) merupakan media penghubung antara satu subsistem dengan subsistem yang lainya. melalui penghubung ini memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari satu subsistem ke subsistem yang lainya. Dengan penghubung satu subsistem dapat berintegrasi dengan subsistem yang lainya membentuk satu kesatuan. Sedangkan menurut Burch dan Grundnitski (dalam Jogiyanto 2005 :196) desain sistem dapat didefinisikan sebagai penggambaran, perencanaan, dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah kedalam suatu kesatuan yang utuh dan berfungsi. Desain sistem menetukan bagaimana suatu sistem akan menyelesaikan tahap ini menyangkut mengkonfigurasi dari komponen-komponen perangkat lunak dan perangkat keras dari suatu sesistem sehingga setelah instalasi dari sistem akan benar-benar memuaskan rancang bangun yang telah ditetapkan pada akhir tahap analisis sistem (Jogiyanto ; 2005:196). Berdasarkan beberapa defenisi diatas maka desain sistem dapat diartikan sebagai berikut: * Tahap setelah analisis dari siklus pengembangan sistem * Pendefenisisn dari kebutuhan-kebutuhan funsional * Persiapan untuk rancang bangun untuk implementasi * Menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk * Yang dapat berupa penggambaran, perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah kedalam suatu kesatuan yang utuh dan berfungsi * Termasuk menyangkut mengkonfigurasi dari komponenen-komponen perangkat lunak dan perangkat keras dari suatu sistem. Tahap desain sistem mempunyai dua tujuan yaitu 5). Masukan Sistem Masukan (input) sistem adalah energi yang masukan kedalam sistem. masukan dapat berupa masukan perawatan (maintenance input), dan masukan sinyal (signal input). Maintenance input adalah energi yang dimasukan supaya tersebut dapat beroperasi.signal input adalah energi yang diproses untuk didapatkan keluaran. sebagai contoh didalam komputernya dan data adalah signal input untuk diolah menjadi informasi. 6). Keluaran Sistem Keluaran (output) sistem adalah hasil dari energi yang diolah dan diklafikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan. misalnya untuk sistem komputer, panas yang dihasilkan adalah keluaran yang tidak berguna dan merupakan hasil sisa pembuangan, sedang informasi adalah keluaran yang dibutuhkan. 7). Pengolahan Sistem Suatu sistem dapat mempunyai suatu bagian pengolah yang akan merubah masukan menjadi keluaran. suatu sistem produksi akan mengolah masukan berupa bahan baku dan bahan-bahan yang lain menjadi keluaran berupa barang jadi. 8). Sasaran Sistem Sebuah sistem sudah tentu mempunyai sasaran ataupun tujuan. Dengan adanya sasaran sistem, maka kita dapat menentukan masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran apa yang akan dihasilkan sistem tersebut dapat dikatakan berhasil apabila mencapai/mengenai sasaran atau pun tujuan. Menurut Jogiyanto HM., (1999: 687), Sistem dibagi menjadi beberapa bentuk, antara lain: * Sistem abstrak, adalah sistem yang berupa pemikiran atau ide – ide yang tidak tampak secara fisik. * Sistem phisik, adalah sistem yang ada secara phisik. * Sistem alamiah, adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat manusia. * Sistem buatan manusia, adalah sistem yang dirancang oleh manusia. * Sistem tertentu (deterministik system), adalah sistem yang beroperasi dengan tingkah laku yang sudah dapat diprediksi sehingga keluaran dari sistem dapat diramalkan. * Sistem tak tentu (probabilistik system), adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas. * Sistem tertutup, adalah sistem yang tidak berhubungan dengan lingkungan luarnya. * Sistem terbuka, adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Husni Iskandar Pohan dan Kusnasriyanti Saiful Bahri (1997: 2) menjelaskan bahwa pada dasarnya hanya ada dua jenis sistem yaitu: * Sistem alami seperti sistem matahari, sistem luar angkasa, sistem reproduksi dan lain sebagainya; * Sistem buatan manusia seperti sistem hukum, sistem perpustakaan, sistem transportasi dan lain sebagainya. Sistem alami terbagi menjadi dua, yaitu: * Sistem fisik seperti sistem molekul, luar angkasa: dan, * Sistem kehidupan seperti sistem tumbuhan, sistem manusia. Sedangkan sistem buatan manusia umumnya dibagi berdasarkan spesifikasi tertentu seperti: * Sistem sosial (hukum, doktrin, seragam), * Sistem organisasi (perpustakaan), * Sistem transportasi (jaringan jalan raya, kanal, udara, lautan), * Sistem komunikasi (telepon, teleks, sinyal asap), * Sistem produksi (pabrik) dan, * Sistem keuangan (akuntansi, inventori, buku besar). Sistem berdasarkan prinsip dasar secara umum terbagi dalam: * Sistem terspesialisasi; adalah sistem yang sulit diterapkan pada lingkungan yang berbeda (misalnya sistem biologi; ikan yang dipindahkan ke darat) * Sistem besar; adalah sistem yang sebagian besar sumber dayanya berfungsi melakukan perawatan harian (misalnya dinosaurus sebagai sistem biologi menghabiskan sebagian besar masa hidupnya dengan makan dan makan) * Sistem sebagai bagian sistem lain; sistem selalu merupakan bagian dari sistem yang lebih besar, dan dapat terbagi menjadi sistem yang lebih kecil * Sistem berkembang walaupun tidak berlaku bagi semua sistem tetapi hampir semua sistem selalu berkembang Sementara pelaku dari sistem yang dimaksud terdiri dari tujuh kelompok yaitu: 1. Pemakai Pada umumnya ada tiga jenis pemakai yaitu operasional, pengawas dan eksekutif. 2. Manajemen Tiga jenis manajemen yaitu manajemen pemakai yang bertugas menangani pemakaian dimana sistem baru diterapkan, manajemen sistem yang diterapkan dalam pengembangan sistem itu sendiri dan manajemen umum yang terlibat dalam strategi perencanaan sistem dan sistem pendukung pengambilan keputusan. 3. Pemeriksa Pemeriksa biasanya menentukan segala sesuatunya berdasarkan ukuran-ukuran standar yang dikembangkan pada banyak perusahan sejenis. 4. Penganalisa Sistem Fungsi-fungsinya antara lain adalah sebagai: * Arkeolog; yaitu yang menelusuri bagaimana sebenarnya sistem lama berjalan; bagaimana sistem tersebut dijalankan, dan segala hal menyangkut sistem lama, * Inovator; yaitu yang membantu mengembangkan dan membuka wawasan pemakai bagi kemungkinan-kemungkinan lain, * Mediator; yaitu yang menjalankan fungsi komunikasi dari semua level, antara lain pemakai, manajer, programmer, pemeriksa dan pelaku sistem lainnya yang mungkin belum punya sikap dan cara pandang yang sama, * Pimpinan proyek; penganalisa sistem haruslah personil yang lebih berpengalaman dari programmer atau desainer. Selain itu mengingat penganalisa sistem umumnya ditetapkan terlebih dahulu dalam suatu pekerjaan sebelum yang lain bekerja, adalah hal yang wajar jika penanggung jawab pekerjaan menjadi porsi penganalisa sistem. 5. Pendesain Sistem Pendesain sistem menerima hasil penganalisa sistem berupa kebutuhan pemakai yang tidak berorientasi pada teknologi tertentu, yang kemudian ditransformasikan ke desain arsitektur tingkat tinggi dan dapat diformulasikan oleh programmer. 6. Programmer Setelah pengnalisa sistem memberikan hasil kerjanya dan kemudian diolah oleh pendesain sistem baru programmer dapat mulai bekerja. Karena itu programmer baru mulai bekerja setelah penganalisa sistem selesai dengan pekerjaannya. 7. Personil pengoperasian Pelaku ini bertugas dan bertanggung jawab di pusat komputer misalnya jaringan, keamanan perangkat keras, keamanan perangkat lunak, pencetakan, dan back-up. Sebuah sistem secara umum adalah terdiri dari masukan, pengolahan, dan keluaran yang terdiri dari bagian-bagian yang selalu terkait dan beroperasi bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan. Suatu sistem dapat terdiri dari sistem – sistem bagian (subsystems) dimana masing – masing subsistem dapat terdiri dari subsistem – subsistem yang lebih kecil lagi atau komponen – komponen, yang saling berhubungan dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang terpadu atau terintegrasi (integrated) sehingga tujuan atau sasaran sistem tersebut dapat tercapai. Daftar Pustaka - Definisi Sistem Menurut Para Ahli Fathansyah, Ir, 2002, “Basis Data”, Informatika, Bandung Indrajit, 2001, Analisis dan Perancangan Sistem Berorientasi Object. Bandung, Informatika. Jogianto HM. 2005. Sistem Teknologi Informasi. Andi. Yogyakarta. Robert G Murdick, dkk, Sistem Informasi Untuk Manajemen Modern, Jakarta : Erlangga, 1991. Jogiyanto HM. 2005. Analisis & Desain Sistem Informasi : Pendekatan Terstruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis. Yogyakarta. Andi. Gordon B. Davis, Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen Bagian 1, PT Pustaka Binamas Pressindo, Jakarta: 1991 Dr. Ir. Harijono Djojodihardjo, Pengantar Sistem Komputer, Erlangga, Bandung: 1984 Lani Sidharta, Pengantar Sistem Informasi Bisnis, P.T. ELEX Media Komputindo, Jakarta: 1995

BEA MATRAI

1. Yang merupakan Obyek Bea Meterai (Dokumen-dokumen yang dikenakan BM) berdasarkan Pasal 2 UU BM? a. Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata, contoh : surat kuasa, surat hibah, surat pernyataan. b. Akta-akta notaris termasuk salinannya. c. Akta-akta yg dibuat oleh PPAT, termasuk rangkap-rangkapnya. d. Surat yang memuat jumlah uang, yaitu: – Yang menyebutkan penerimaan uang; – Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank; – Yang berisi pemeberitahuan saldo rekening di Bank; atau – Yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan. e. Surat berharga seperti wesel, promes dan aksep. f. Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan, yaitu: – Surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan; – Surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula. 2. Yang bukan merupakan objek Bea Meterai (Dokumen-dokumen yang tidak dikenakan BM) berdasarkan Pasal 4 UU BM? a. Dokumen yang berupa: – Surat penyimpanan barang; – Konosemen; – Surat angkutan penumpang dan barang; – Keterangan pemindahan yang dituliskan di atas dokumen tersebut di atas; – Bukti untuk pengiriman dan penerimaan barang; – Surat pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim; – Surat-surat lainnya yang dapat disamakan dengan surat-surat tersebut di atas. b. Segala bentuk ijazah. c. Tanda terima gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayarannya lainnya yang ada kaitannya dengan hubungan kerja serta surat-surat yang diserahkan untuk mendapatkan pembayaran itu. d. Tanda bukti penerimaan uang Negara dari Kas Negara, Kas Pemerintah Daerah, dan bank. e. Kuitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang dapat disamakan dengan itu dari Kas Negara, Kas Pemerintah Daerah dan bank. f. Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi. g. Dokumen yang menyebutkan tabungan, pembayaran uang tabungan kepada penabung oleh bank, koperasi, dan badan-badan lain yang bergerak di bidang tersebut. h. Surat gadai yang diberikan oleh Perusahaan Jawatan Pegadaian. i. Tanda pembagian keuntungan atau bunga dari efek, dengan nama dan dalam bentuk apapun. 3. Kapan saat terutang Bea Meterai? a. Dokumen yang dibuat oleh satu pihak : pada saat dokumen itu diserahkan dan diterima oleh pihak untuk siapa dokumen itu dibuat (bukan pada saat ditandatangani), misalnya kuitansi, cek, dsb. b. Dokumen yang dibuat oleh lebih dari satu pihak : pada saat selesainya dokumen itu dibuat, yang ditutup dengan pembubuhan tandatangan yang bersangkutan, misalnya surat perjanjian jual beli, sewa menyewa, dsb. c. Dokumen yang dibuat di Luar Negeri : pada saat dokumen itu digunakan di Indonesia 4. Cara Pelunasan Bea Meterai? a. Menggunakan Benda Meterai (meterai tempel), yaitu : – Meterai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di atas dokumen yang dikenakan Bea Meterai, pada tempat dimana tandatangan akan dibubuhkan. – Pembubuhan ttd disertai dg pencantuman tgl, bl dan th dilakukan dg tinta atau yg sejenis dg itu, shg sebagian ttd ada di atas kertas dan sebagaian lagi di atas meterai tempel. – Jika digunakan lbh dr satu meterai tempel, ttd hrs dibubuhkan sebagian di atas semua meterai tempel dan sebagian di atas kertas. – Apabila ketentuan tsb di atas tidak dipenuhi, mk dokumen ybs dianggap tidak bermeterai. b. Menggunakan cara lain yg ditetapkan oleh Menteri Keuangan ? KMK No. 133b/KMK.04/2000. Pasal 1 KMK mengatur bahwa cara lain adalah dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan menggunakan : – mesin teraan meterai, – teknologi percetakan, – sistem komputerisasi, dan – alat lain dengan teknologi tertentu. 5. Dokumen-dokumen apakah yang harus dilakukan Pemeteraian Kemudian dan berapa besar Bea Meterai yang terutang? a. Dokumen yang semula tidak terutang Bea Meterai namun akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan. Bea Meterai yang dilunasi adalah sebesar yang terutang pada saat pemeteraian kemudian dilakukan; b. Dokumen yang Bea Meterai-nya tidak atau kurang dilunasi sebagaimana mestinya. Bea Meterai yang dilunasi adalah sebesar Bea Meterai yang terutang dan ditambah denda sebesar 200% dari yang kurang dilunasi/terutang; c. Dokumen yang dibuat di Luar Negeri yang akan digunakan di Indonesia. No. Jenis Dokumen UU BM (1 Jan 86 )- PP No. 7 Th. 1995 ( – 30 April 2000) PP No. 24 Th. 2000 (1 Mei 2000 รข€“ skr.) 1. Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata. Rp. 1.000,- Rp. 2.000,- Rp. 6.000,- 2. Akta-akta Notaris termasuk salinannya. Rp. 1.000,- Rp. 2.000,- Rp 6.000,- 3. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya. Rp. 1.000,- Rp. 2.000,- Rp 6.000,- 4. Surat-surat yang memuat jumlah uang : a. Yang menyebutkan penerimaan uang b. Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank c. Yang berisi pemberitahuan saldo rekening di Bank d. Yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan. Berdasarkan batas harga nominal : a. Sampai dengan Rp 250.000,- tidak dikenakan Bea Meterai. b. Lebih dari Rp 250.000,- s/d Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 500,-. c. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 1.000,- Berdasarkan batas harga nominal : a. Sampai dengan Rp 250.000,- tidak dikenakan Bea Meterai. b. Lebih dari Rp 250.000,- s/d Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 1.000,-. c. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 2.000,- Berdasarkan batas harga nominal : a. Sampai dengan Rp 250.000,- tidak dikenakan Bea Meterai. b. Lebih dari Rp 250.000,- s/d Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 3.000,-. c. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 6.000,- 5. Cek dan Bilyet giro. Berdasarkan batas harga nominal (sesuai dengan butir 4) ? s/d tg 14 Nop 89, mulai tg 15 Nop 89 tarif Rp 500,- Rp. 1.000,- Rp 3.000,- 6. Surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep. Berdasarkan batas harga nominal : a. Sampai dengan Rp 1.000.000,-, tidak dikenakan Bea Meterai b. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp. 6.000,- Berdasarkan batas harga nominal (sesuai dengan butir 4) Berdasarkan batas harga nominal (sesuai dengan butir 4) 7. Efek dan sekumpulan efek dengan nama dan dalam bentuk apapun. Berdasarkan batas harga nominal (sesuai dengan butir 6) Berdasarkan batas harga nominal : a. Sampai dengan Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 1.000,- b. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 2.000,- Berdasarkan batas harga nominal : a. Sampai dengan Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 3.000,- b. Lebih dari Rp 1.000.000,- dikenakan Bea Meterai Rp 6.000,- 8. Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan : a. Surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan b. Surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula. Rp 1.000,- Rp 2.000,- Rp. 6.000,-

Sabtu, 05 Januari 2013

-->
Muhamadiyah
      Muhamadiyah didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 atau 18 november 1912 masehi oleh almarhum K.H.A.Dahlan . beliau mendirikan suatu persyarikatan bernama Muhamadiyah yang disusun dengan majlis-majlis ( bagian-bagianya) mengikuti peredaran zaman berdasarkan syura’ yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau mukhtamar.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yng demikian itu, maka dengan berkh dan rahmat Allah daan didorong oleh firman Allah dalam Al-qur’an yang artinya:
`  
 Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.( QS Ali Imran: 104)
 kesempurnaan itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti sunnah Rosul-Nya,Nabi Muhammad Saw,guna mendapatkan karunia dan Ridha-Nya di dunia dan akherat dan untuk menuju masyarakat yang sentosa dan bahagia disertai nikmat Allah yang melimpah-limpah sehingga merupkan termaktub dalam firman Allh yaitu:
     
Suatu Negara yang indah, bersih, suci, dan makmur di bawah perlindungan Tuhan yang maha ampun (QS saba: 15)
a.    Pengertian
Muhamadiyah menurut bahasa adalah pengikut muhamad
Menurut istilah muhamadiyah adalah gerakan islam,amar ma’ruf nahi mungkar yang bersumber dari al-qur’an dan assunah.

b.   Tujuan muhamadiyah
         Menggerakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat yang sebenar- benarnya .

Tiga identitas muhamadiyah
Ciri-ciri perjuangan muhamadiyah ada tiga antara lain sbb:
a.    Muhamadiyah senagai gerakan dakwah
b.   Muhamadiyah sebagai gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi mungkar
c.   Muhamadiyah senbagai gerakan tajdid


a.    Muhamadiyah sebagai gerakan dakwah
Persyerikatan muhamadiyah didukung oleh K.H Ahmad dahlan sebagai hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman ( taddabur) beliau terhadap Al- Qur’anul karim. Faktor ini yang sebenarnya menjadi faktor yang paling utama yang mendorong berdirinya muhamadiyah. Sementara faktor-faktor lain dapat dikatakan faktor penunjang atau faktor sementara saja .Dengan ketelitiannya yang sangat memadai setiap pengkajian ayat-ayat Al-Qur’an,khususnya ketia menelaah surat Ali imran 102-104 ,maka akhirnya melahirkanamalan kongkrit yaitu lahirnya persyerikatan muhamadiyah.
b.   Muhamadiyah sebagai gerakan dakwah islam
Ciri kedua dari gerakan muhamadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi mungkar,ciri kdua ini telah muncul sejak lahirnya dan tetap melekat tak terpisahkan dalam jati diri muhamadiyah. Berdasarkan pada ayat surat Ali Imran muhamadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya  yaitu dakwah (menyerukan,mengajak) islam,amar ma’ruf nahi mungkar dengan masyarakat  sebagai medan atau kencah perjuangannya.  Muhamadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa indonesia dengan membangun berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyatukan hajat orang banyak. seperti membangun rumah sakit, panti asuhan, semua ini di adakan dengan tujuan satu yaitu,,untuk dijadikan sarana , wahana dakwah islam sebagaimana yang diajarkan oleh Alqur’an dan as-sunnah.

c.   Muhamadiyah sebagai gerakan tajdid ( reformasi)
Ciri ketiga yang melekat pada persyerikatan muhamadiyah adalah, sebagai  gerakan tajdid atau gerakan gerakan reformasi. Maka tajdid dari segi bahasa berarti pembaharuan dan dari segi istilah tajdid memiliki dua arti yaitu:a. pemurnian dan b.peningkatan,pengembangan,moderenisasi.
Untuk melaksanakan  tajdid dalam dua arti di atas ,,, tajdid dalam arti pembaharuan dilakukan aktualisasi fikiran yang cerdas dan fitri,serta akal budi yang bersih,yang di jiwai oleh ajaran islam. Bagi muhamadiyah, di yakini bahwa tajdid merupakan salah satu watak dari ajaran islam.